HIPMI dorong pengusaha muda manfaatkan virtual office

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyarankan kepada pemerintah agar memberikan tempat atas keberadaan Virtual Office dan Co Working Space di Indonesia. Hal itu dipandang penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Di era teknologi informasi saat ini, kebutuhan akan gedung perkantoran dipandang dapat dibuat menjadi lebih praktis dengan fasilitas Virtual Office (VO) dan co working space,
“Zaman serba teknologi seperti sekrang, kebutuhan ruang kerja bisa dibuat jadi lebih praktis lewat Virtual Office,” saran Ketua BPP HIPMI Bidang Organisasi, Anggawira kepada pemerintah, Jakarta, Minggu, (08/11/2015).
“Alamat kantor tetap dibutuhkan untuk kepentingan legalitas usaha, tapi dengan adanya dukungan alat telekomunikasi, smartphone, email, kegiatan operasional perusahaan bisa dilakukan dimana saja, ini memberi kemudahan untuk para stratups untuk menghemat pengeluarn kantor hingga 90%, ini merupakan salah satu bentuk insentif yang bisa dilakukan bagi UMKM,” tambah Dia.
Selain itu, lanjut Angga, dengan keberadaan Virtual Office dan Co Working Space di Indonesia itu bisa menudukung banyak aspek. “Seperti, dibidang kewirausahaan, bisa mengurangi pengangguran, membuka, lapangan kerja baru, dan juga memberi kesempatan untuk pengusaha pemula untuk bekerja dengan modal yang lebih rendah,” terang Dia.
Kemudian, kata Angga, pemerintah memberikan tempat atas keberadaan Virtual Office dan Co Working Space di Indonesia, tentunya aspek pengawasan dan keamanan harus menjadi faktor utama sehingga tidak disalah gunakan.
“Payung hukum dan aturan dari Kementerian Perdagangan harus memberikan perlindungan bagi semua,” jelasnya.
“Dari segi penerimaan pajak juga ada untungnya, perusahaan stratup ini tentu akan menambah pemasukan negara, memudahkan pengusaha yang sudah PKP,” sambungnya.
Di tempat terpisah, Ketua Bidang Organisasi BPD HIPMI Jaya Randi Wibawa menyampaikan, bahwa Kurang lebih 30 persen anggota BPD HIPMI Jaya juga memanfaatkan fasilitas Virtual Office dan Co Working.
“Dalam waktu dekat BPD HIPMI Jaya juga akan memberikan fasilitas VO dan Co Working bagi anggota HIPMI,” ujar Randi.
Dijelaskan Randi, Virtual Office, dapat memudahkan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia, dan pengusaha Indonesia yang ingin menjangkau negara-negara luar.
“Virtual Office ini sudah resmi diizinkan oleh ASEAN, ini membantu pengusaha asing untuk berinvestasi di Indonesia, dan juga membantu pengusaha Indonesia untuk merambah negara-negara AEC,” demikian ungkap Randi.

Sumber : lensaindonesia.com

Share this article :
 

Copyright © 2011. ICONESIA - All Rights Reserved