Bagi masyarakat Indonesia, pemilihan umum
bukanlah sebuah hal asing. Sebagai negara demokratis yang berlandaskan
Pancasila, masyarakat Indonesia memiliki hak istimewa untuk memilih
pemimpin secara langsung, baik pemimpin daerah, legislatif, hingga
presiden.
Sepanjang 2015, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat,
Indonesia akan menggelar Pemilihan Umum Kepala Daerah sebanyak 279 kali.
Jumlah tersebut membuat Indonesia akan sangat sibuk menggelar pemilihan
tingkat gubernur, wali kota, dan bupati di 34 provinsi, 399 kabupaten,
dan 98 kota di Indonesia. Dengan jumlah tersebut, Indonesia akan
menggelar hajatan pemilihan umum setiap tiga hari sekali.
Atas dasar itu, pemerintah menerbitkan Perpu No. 1 Tahun 2014 soal
pelaksanaan Pilkada serentak di seluruh Indonesia, yang kemudian
disahkan menjadi Undang-Undang pada awal Januari lalu.
Ketua Fraksi Golkar di MPR RI Rambe Kamarulzaman mengatakan, Pilkada
serentak akan dilaksanakan dalam tiga gelombang. Adapun gelombang
pertama digelar pada 9 Desember mendatang di 269 daerah pemilihan.
Dalam Dialog Pilar Negara "Pilkada Serentak", pria yang juga Anggota
Komisi II DPR RI ini mengatakan, hingga saat ini persiapan menuju
Pilkada serentak sudah cukup rampung meski masih ada beberapa hal yang
perlu dibenahi.
"Peraturan KPU (PKPU) sudah cukup rampung. Tahapan dan jadwal sudah
beres. Tata kerja KPU juga sudah dibuat. Selanjutnya adalah pemutakhiran
data pemilih. Ini penting. Karena supaya jelas daftar pemilihnya ada
berapa," ungkap Rambe dalam diskusi yang dilangsungkan di Perpustakaan
MPR RI, Komplek Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam diskusi siang itu, Senin (13/3/2015), Rambe menjelaskan, proses
menuju Pilkada serentak delapan bulan mendatang dilaksanakan dengan
tertib dan lancar, tanpa ada keributan berarti. Meski demikian, pihak
lain seperti TNI dan Polri, KPU dan Bawaslu, dan lembaga lain harus
terus menjaga ketertiban ini hingga Pilkada serentak dilaksanakan.
"Apalagi mengingat situasi politik sedang memanas. Banyak partai
politik yang sedang bertikai. Nanti akan mempersulit KPU dalam
menentukan pihak mana yang berhak ikut Pilkada," ungkap Rambe lagi.
Meski demikian, diakui Rambe, lembaganya sedang mengkaji hal
tersebut. jangan sampai, partai politik yang sedang bertikai tidak bisa
mengikuti perhelatan akbar akhir tahun nanti.
"Seperti pertandingan bola saja. Coba kalau Barcelona atau Manchester
United tidak ikut kompetisi, pasti jadinya hambar. Begitu juga dengan
Pilkada ini. Kalau partai-partai besar itu tidak ikut, jadinya tidak
seru, kan?" kata Rambe kepada wartawan yang sontak memicu tawa peserta
diskusi siang itu.
Menanggapi hal itu, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
(LIPI) Siti Zuhro yang turut hadir dalam diskusi tersebut mengatakan,
gesekan-gesekan dalam partai politik harus segera dibenahi. Sebab,
katanya, partai politik merupakan jantung kehidupan politik pasca Orde
Baru.
"Untuk itu, parpol harus berbenah, lakukan kaderisasi dengan baik sehingga lahir kader terbaik di Pilkada mendatang," kata Siti.
Tidak hanya itu, Siti mengatakan, jika parpol tidak serius berbenah
diri, calon-calon terbaik tidak akan lahir meski telah dilangsungkan
Pilkada serentak. "Maka, jangan sampai Pilkada ini jadi permainan
partai," tutup Siti.
Sumber : Kompas.com