Indonesia Tegas Dalam Keputusan Pidana Hukuman Mati untuk Kasus Narkotika


Pihak Australia menawarkan barter bagi warganya yang menjadi terpidana mati dalam kasus narkotika. Presiden Jokowi langsung menolak permintaan itu.

Pemerintah Indonesia memang berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik dengan negara sahabat. Tapi hubungan baik itu tentu ada batasan yang juga harus dipatuhi.

‎Baik disampaikan Presiden Jokowi, maupun Wapres Jusuf Kalla menyampaikan bahwa Indonesia memiliki sistem hukum sendiri. Kedaulatan hukum tetaplah kedaulatan hukum dan kedaulatan politik tetap kedaulatan politik.

Semua pihak harus melihat korban yang sudah ditimbulkan akibat sepak terjang para bandar narkoba. Jutaan orang mati (sekitar 4,5 juta jiwa) dan Indonesia sudah masuk tahapan darurat narkoba.

Sumber :
- Detik.com
- Kompas.com
Share this article :
 

Copyright © 2011. ICONESIA - All Rights Reserved