BBM Turun Harga per 1 Januari 2015

Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Januari 2015. Penurunan harga tersebut mengikuti harga minyak dunia yang saat ini selalu menurun.



Berikut perincian harga BBM saat ini :
- Harga minyak tanah ditetapkan sebesar Rp2.500 per liter
- Harga solar ditetapkan menjadi Rp7.250 per liter
- Harga bensin premium turun menjadi Rp7.600 per liter.

Pemerintah telah mencabut subsidi BBM jenis Premium untuk wilayah Jawa Madura dan Bali (Jamali) mulai 1 Januari 2015 dengan harga yang berubah-ubah setiap bulan berdasarkan ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dolar pada tanggal 24 dua bulan sebelumnya hingga tanggal 25 satu bulan sebelum harga diberlakukan.

Selain itu, ditambah PPN, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan Pemerintah Daerah, dan marjin badan usaha kisaran 5% hingga 10%.

Sementara untuk wilayah luar Jamali, pemerintah mencabut subsidi namun ketetapan harga diatur dengan komponen harga jual meliputi harga dasar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, dan tambahan biaya distribusi dan penyimpanan sebesar 2% dari harga dasar.

Sedangkan untuk BBM jenis solar pemerintah menerapkan subsidi tetap Rp1.000 per liter.

Khusus minyak tanah, pemerintah tetap menyubsidi sebesar Rp2.500 per liter sesuai dengan ketetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.

Sumber :
- Kompas.com
- Bisnis.com
- Metrotvnews.com
Share this article :
 

Copyright © 2011. ICONESIA - All Rights Reserved