Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan membangun bandara khusus Industri
minyak dan gas (migas) di Kabupaten Bojonegoro. Sebagai perispan, saat
ini Pemprov Jatim telah menyediakan lokasi bandara khusus migas ini di
lahan hutan seluas 195 hektare yang ada di Desa Kunci, Kecamatan Dander.
Kepala
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jatim, Ardhi
Prasetyawan, mengatakan lokasi dan lahan untuk bandara khusus Migas ini
telah disepakati bersama staf ahli Gubernur Jatim, perwakilan
Pemerintah Bojonegoro, tim pengadaan tanah Jawa Timur, BPN, Bappeda,
Dinas Kehutanan, serta tim teknis lainnya.
“Tahap awal untuk penentuan lokasi telah disepakati bersama, yakni
lahan seluas 175 hektare milik perhutani. Sedangkan 20 hektare adalah
milik warga,” kata Ardhi, di Surabaya, Selasa (19/01/2016).
Penentuan
lahan ini, kata Ardhi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012
tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. UU itu
berbunyi penetapan lokasi lahan diatas 1 hektare harus dengan
persetujuan gubernur.
Meski demikian, kata dia, pemprov terlebih
dahulu akan melakukan verifikasi berkas dan dokumen seperti perencanaan
pembangunan, feasibilty study (FS), analisis dampak lingkungan (amdal),
hingga tata ruang.
“Hasilnya kemudian kami serahkan ke Gubernur
Jatim, Soekarwo. Insya Allah antara Maret hingga April akan ada
keputusan disetujui atau tidak,” kata dia.
Sumber : lensaindonesia.com