Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN)
telah mencanangkan program rehabilitasi bagi 100 ribu penyalahguna
narkoba di awal tahun 2015 ini. Karena itu, BNN melakukan kerjasama
dengan delapan lembaga rehabilitasi menangani 100 ribu penyalahguna
narkoba.
Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Diah Setia Utami mengatakan, BNN
kemarin telah menandatangani nota kesepahaman bersama dengan delapan
lembaga rehabilitasi komponen masyarakat.
Kedelapan lembaga rehabilitasi tersebut adalah Yayasan Kambal Care,
Yayasan Karitas Sani Madani, Yayasan Mutiara Maharani, Yayasan Al Jahu,
Yayasan Mitra Kencana Cendekia, Klinik Sunter Medical Center, Yayasan
Kapeta, dan Klinik Mutiara Sentra Medika.
“Diharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini maka program
peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi dapat dijalankan secara
efektif, terarah, dan akuntabel”, ujar Diah dalam keterangan pers
diterima Okezone, hari ini.
Program rehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba menjadi langkah awal dari keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah narkoba di Indonesia secara komprehensif.
Melalui program ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam
menekan laju peningkatan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba,
disamping program pencegahan dan pemberantasan yang juga terus bergulir.
“Salah satunya adalah dengan melibatkan lembaga rehabilitasi milik komponen masyarakat,” ujarnya.
Kerjasama ini akan memberikan penguatan terhadap kemampuan lembaga
rehabilitasi komponen masyarakat dengan memberikan penguatan, dorongan,
dan fasilitas layanan rehabilitasi bagi pecandu serta penyalahguna
narkotika.
“Diharapkan dengan kerja sama ini akan dapat mencapai target
rehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba di tahun 2015 dan menekan
laju prevalensi penyalahguna narkoba,” ungkapnya.
Sumber: okezone.com